Implementasi Pengakuan Hak Ulayat Sebagai Hak Masyarakat Adat Di Papua Barat
Dr. Adi Sumandiyar, S.Sos., M.Si., dkk. · 2023
| Program Studi | Sosiologi |
|---|---|
| Subjek | Ilmu Sosial |
| Jenis Dokumen | Jurnal |
| Kata Kunci | Implementasi Kebijakan, Pengakuan dan Perlindungan Hak Ulayat, Masyarakat Adat, Papua Barat |
Abstrak
Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi pengakuan hak ulayat sebagai hak masyarakat adat di Papua Barat. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif kualitatif, bertujuan mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, variabel dan keadaan yang terjadi saat penelitian berlangsung dengan menyuguhkan apa yang sebenarnya terjadi. Jenis penelitian deskriptif kualitatif ini di gunakan untuk meneliti pada
kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti sebagai instrumen kunci. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara serta kajian dokumen dan literature secara komprehensif sesuai dengan rumusan masalah yang ditentukan. Pada tahapan analisis data dilakukan dengan model penalaran induktif. Hasil dan pembahasan pada penelitian lebih menekankan pada pemaknaan atas data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengakuan hak ulayat sebagai hak masyarakat adat di Papua Barat. adalah pengakuan dan perlindungan serta pemberdayaan sumber daya alam secara substantive. Sebagai bagian dari ruang kehidupan masyarakat Papua Barat yang liniear dengan perwujudan nilai-nilai hak asasi manusia relefan dalam generasi hak ketiga.